Laman

Rabu, 27 April 2011

Manajemen Penggunaan / Alokasi Dana Bank

ALOKASI DANA BANK
A. Pengertian Pengalokasian Dana
Definisi pengalokasian dana adalah menjual kembali dana yang diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Tujuan bank dari pengalokasian dana adalah memperoleh keuntungan semaksimal mungkin. Dalam mengalokasikan dana pihak perbankkan membaginya ke dalam prosentase-prosentase tertentu sesuai dengan kondisi yang terjadi di dalam perekonomian pada saat sekarang ini, misalnya untuk bidang pertanian diberikan 20% sedangkan untuk bidang industri diberikan 40%.
Dalam hal pengalokasian dananya ke masyarakat pihak perbankkan membebankan bunga dengan prosentasi tertentu sesuai dengan penetapan harga bunga oleh BI. Untuk saat tahun 2007 BI menetapkan suku bunga untuk pengalokasian dana kemasyarakat berkisar 1% per bulan.
B. Jenis-Jenis Alokasi Dana Bank
Primary Reserve (cadangan primer)
Prioritas utama dalam alokasi dana adalah menempatkan dana untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia (sebagai pembina dan pengawas bank). Dana-dana akan dialokasikan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum atau disebut juga giro wajib minimum karena penempatannya berupa giro bank umum pada Bank Indonesia.
Primary reserve merupakan sumber utama bagi likuiditas bank, terutama untuk menghadapi kemungkingan terjadinya penarikan oleh nasabah bank, baik berupa penarikan dana masyarakat yang disimpan pada bank tersebut maupun penarikan (pencairan) kredit atau credit disbursement sesuai dengan kesepakatan yang dibuat antara pihak bank dan debitor kredit dalam perjanjian kredit yang dibuat di hadapan notaris publik.
Dengan demikian, pembentukan cadangan primer atau primary reserve dimaksudkan untuk memenuhi ketentuan likuiditas wajib minimum, keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dari nasabah. Di samping itu, cadangan primer juga digunakan untuk penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera dibayar. Dalam prakteknya, primary reserve adalah dana kas dan saldo rekening koran bank pada Bank Indonesia dan bank-bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan. Komponen-komponen ini sering pula disebut sebagai alat-alat likuid.
Secondary Reserve (cadangan sekunder)
Prioritas kedua di dalam alokasi dana bank adalah penempatan dana-dana ke dalam noncash liquid asset (aset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada setiap saat dapat dijadikan urang tunai tanpa mengakibatkan kerugian pada bank. Surat-surat berharga tersebut antara lain :
a. surat berharga pasar uang atau SBPU,
b. sertifikat Bank Indonesia atau SBI,
c. surat berharga jangka pendek lainnya.
Tujuan utama dari secondary reserve adalah untuk dijadikan sebagai supllement (pelengkap) atau cadangan pengganti bagi primary reserve. Karena sifatnya yang dapat menghasilkan pendapatan bagi bank selain berfungsi sebagai cadangan, secondary reserve dapat memberikan dua manfaat bagi bank, yaitu untuk menjaga likuiditas dan meningkat profitabilitas bank.
Cadangan sekunder atau secondary reserve digunakan untuk berbagai kepentingan, antara lain sebagai berikut :
a. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek, seperti penarikan simpanan oleh nasabah deposan dan pencairan kredit dalam jumlah besar yang telah diperkirakan
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan.
c. Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
d. Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan dari deposan dan penarikan (disbursement) dari debitor.
Karena kebutuhan-kebutuhan likuiditas ini tidak semuanya dapat diperkirakan, maka cadangan sekunder ini ditanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka pendek yang mudah diperjualbelikan. Di indonesia, instrumen cadangan sekunder dapat berupa Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SPBU), dan Sertifikat Deposito.
Loan Portfolio (Kredit)
Prioritas ketiga dalam alokasi dana bank adalah penyaluran kredit (loan). Dasar pemikirannya adalah setelah banh mencukupi primary reserve serta kebutuhan secondary reserve-nya (yang merupakan supllement bagi primary reserve), bank baru dapat menentukan besarnya volume kredit yang akan diberikan.
Dalam praktek perbankan di Indonesia, dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan bank sentral (Bank Indonesia) sebagai pembina dan pengawas bank umum, penentuan besarnya volume kredit dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan sebagai berikut :
1. Reserve requirement (RR)
Reserve requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menyisihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada Bank Indonesia. Besarnya RR telah mengalami perubahan sebagai berikut.
a. Sebelum Pakto’88 : sebesar 10%
b. Setelah Pakto’88 : sebesar 2%
c. Pada tahun 1996 : sebesar 3%
d. Sejak tahun 1997 : sebesar 5%
2. Loan to deposit ratio (LDR)
Loan to deposit ratio adalah antara besarnya seluruh volume kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari berbagai sumber. Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia tanggal 29 Mei 1993, dana yang dihimpun bank dalam penerapan rasio tersebut adalah dana masyarakat/dana pihak ketiga, kredit likuiditas Bank Indonesia atau KLBI (jika ada), dan modal inti bank. Dalam penulisan ini, diuraikan bahwa rasio LDR dianggap sebagai tolok ukur untuk menilai kesehatan suatu bank dilihat dari segi likuiditasnya.
3. Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK)
Batas Maksimum Pemberian Kredit adalah ketentuan tentang tidak diperbolehkannya suatu bank untuk memberikan kredit (baik kepada nasabah tunggal maupun kepada nasabah grup) yang besarnya melebihi 20% dari besarnya modal bank yang bersangkutan. Ketiga ketentuan perbankan tersebut sangat berpengaruh terhadap keberanian para eksekutif perbankan untuk memperbesar volume kreditnya dalam rangka mengejar profitabilitas yang tinggi. Atas dasar itulah, ketiga (ketentuan) di atas dapat dianggap sebagai patokan likuiditas bagi bank dalam melakukan prinsip prudential banking (prinsip kehati-hatian bank) dan sangat berpengaruh pada tingkat kesehatan bank.
Suatu hal yang patutu diingat adalah bahwa pemberian kredit merupakan aktivitas bank yang paling utama dalam menghasilkan keuntungan, tetapi risiko yang terbesar dalam bank juga bersumber dari pemberian kredit.
4. Portfolio Investment
Prioritas terakhir di dalam alokasi dana bank adalah dengan mengalokasikan sejumlah dana tertentu pada investasi portfolio (portfolio investment). Alokasi dana bank ke dalam kategori ini adalah dana sisa (residual fund) setelah penanaman dalam bentuk pinjaman (kredit) telah memenuhi kriteria atau target tertentu. Investasi ini berupa penanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang atau surat-surat berharga ini bertujuan untuk memberikan tambahan pendapatan dan likuiditas bank. Karena pengalokasian dana untuk jenis ini dalah mengharapkan pendapatan yang memadai bagi bank, maka sifat aktiva ini biasanya lebih permanen atau berjangka panjang. Instrumen untuk portfolio investment yang agak aman adalah dalam bentuk obligasi dengan berbagai jenisnya.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan penanaman dana dalam bentuk portfolio investment adalah :
a. tingkat bunga (untuk jenis obligasi),
b. capital gain yang mungkin bisa diraih (untuk jenis saham),
c. kualitas atau keamanan (terutama untuk jenis saham),
d. mudah diperjualbelikan,
e. jangka waktu jatuh temponya (untuk obligasi, sertifikat deposito),
f. pajak yang harus dibayar,
g. diversifikasi (jangan ditanam pada satu jenis portofolio).
h. ekspektasi (harapan akan keuntungan di masa datang).
Penanaman dana pada kategori ini tercantum dengan nama other securities (efek-efek) yang berbentuk saham, obligasi, dan surat-surat berharga derivatif (right, warrant, option).
5. Fixed Assets (Aktiva Tetap)
Alokasi atau penanaman dana bank yang terakhir (meskipun tidak dikaitkan dengan strategi menjaga likuiditas bank) adalah penanaman modal dalam bentuk aktiva tetap (fixed assets), seperti pembelian tanah, pembangunan gedung kantor bank (baik untuk kantor pusat, kantor cabang, cabang pembantu maupun kantor kas), peralatan operasional bank, seperti komputer, facsimilie, sistem komunikasi antarcabang (on line system), kendaraan bermotor, dan aktiva tetap lainnya. Investasi tersebut di atas termasuk aktiva tetap berbentuk hardware, software, konsultan, bantuan teknis, dan lain-lainnya yang ditujukan untuk memperlancar kegiatan operasional bank.
C. Pengertian Kredit dan Pembiayaan
Menurut undang-undang perbankkan no 10 tahun 1998 kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga. Sedangkan pengertian pembiayaan adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah janka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.
D. Unsur-Unsur Kredit
Ada beberapa unsur yang terkandung dalam pemberian suatu fasilitas kredit :
Kepercayaan
Dimana pihak perbakkan memiliki kepercayaan terhadap pihak peminjam, kepercayaan ini dapat diperoleh pihak bank bila telah melakukan analisis pada saat mengajukan proposal, sesuai dengan prosedur terhadap pihak peminjam.
Kesepakatan
Pada saat proposal pengajuan kredit telah disetujui oleh pihak bank yang bersangkutan maka selanjutnya dilakukan kontrak kesepakatan dan ditandatangani oleh pihak bank dan pihak peminjam.
Jangka waktu
Setiap kredit yang diajukan pasti terdapat jangka waktu tertentu, hal ini akan disesuaikan dengan jangka waktu yang telah disepakati pada saat kontrak kesepakatan. Jangka waktu dapat berbentuk jangka pendek, jangka menengah ataupun jangka panjang.
Resiko
Semakin panjang waktu pinjaman maka akan membuat pengembalian pokok dan bunganya jauh lebih besar bila kita memilih jangka pendek karena hal ini akan berkaitan dengan resiko tidak tertagihnya kredit. Sebab sejauh ini yang menanggung resiko adalah pihak bank.
Balas jasa
Balas jasa didalam bank umum adalah berupa bunga dan biaya administrasi. Hal ini merupakan keuntungan yang dapat diperoleh oleh pihak bank.
E. Jenis-Jenis Kredit
Ada beberapa macam kredit yang di berikan oleh bank umum dan bank perkreditan rakyat untuk masyarakat terdiri dari beberapa jenis :
Dilihat dari jenis kegunaannya
a. Kredit investasi
Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang baru akan berdiri untuk keperluan membangun pabrik baru.
b. Kredit modal kerja
Kredit ini diberikan kepada perusahaan yang telah berdiri, namun membutuhkan dana unutk meningkatkan produksi dalam operasionalnya. Misalnya dalam hal membayar gaji pegawai atau unutk membeli bahan baku.
Dilihat dari segi sektor usaha
a. Kredit pertanian, diberikan untuk membiayai sektor perkebunan atau pertanian rakyat.
b. Kredit peternakan, diberikan untuk jangka pendek misalnya untuk peternakan ayam dan janghka panjang misalnya untuk kambing ataupun sapi
c. Kredit industri, diberikan untuk membiayai industri kecil, menengah atau besar.
d. Kredit perumahan, diberikan untuk membiayai pembangunan atau pembelian rumah.
F. Jaminan Kredit
Dalam melakukan peminjaman, pihak peminjam dapat memberikan jaminan atau tanpa jaminan. Namun di Indonesia pihak bank selama ini masih memberikan pinjaman dengan jaminan sedangkan untuk pinjaman tanpa jaminan belum lazim diterapkan di Indonesia. Adapun jaminan yang dapat dijadikan jaminan kredit oleh calon bank yang akan memberikan pinjaman adalah sebagai berikut :
Dengan jaminan
a. Jaminan benda berwujud yaitu barang-barang yang dapat dijadikan jaminan seperti :
- Tanah
- Bangunan
- kendaraan bermotor
- mesin-mesin
- barang dagangan
- tanaman
b. Jaminan benda tidak berwujud yaitu benda yang merupakan surat surat yang dijadikan jaminan seperti :
- Sertifikat Saham
- Sertifikat Obligasi
- Sertifikat Deposito
- Wesel
D. Prinsip-Prinsip Pemberian Kredit
Dalam memberikan kredit agar masing-masing pihak merasa aman maka ada hal-hal yang perlu diperhatikan oleh masing-masing pihak. Pihak perbankkan akan melakukan penilaian pada calon peminjam dengan kriteria 7P, berikut penjelasannya :
Personality
Personality mencakup sikap, emosi, tingkah laku, dan tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah.
Party
Menggolongkan nasabah berdasarkan klasifikasinya masing-masing, misalnya nasabah yang loyal secara karakter, modal.
Perpose
Hal ini untuk mengetahui tujuan nasabah dalam mengambil kredit, tujuan pengambilan kredit misalnya untuk modal kerja atau investasi.
Prospect
Pihak bank dalam hal ini akan menilai seberapa menguntungkan prospek usaha nasabah yang mengajukan kredit.
Payment
Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan kredit yang telah diambil atau dari mana saja dana untuk pengembalian kredit.
Profitabilitas
Untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam mencari laba, apakah setiap periode mengalami peningkatan atau tidak.
Protection
Tujuannya adalah bagaimana menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan. Perlindungan dapat berupa jaminan barang atau jaminan asuransi

Minggu, 27 Maret 2011

Tugas III (Terapan Komputer Perbankan)

Soal :


Manajemen Sumber Dana/Pasiva Bank
a. Ruang Lingkup Sumber Dana Bank
b. Komponen Sumber Dana Bank
- Sumber dana dari pihak ketiga (giro, deposito, sertifikat, deposito)
- Sumber dna dari hutang (hutang jangka pendek, hutang jangka panjang)
- Modal


Jawab :


Pengertian Sumber Dana Bank



Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya.
Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan.
Sumber-sumber dana bank tersebut adalah:
1. Dana Yang Bersumber Dari Bank Itu Sendiri (Internal)
§ Setoran modal dari pemegang saham
§ Cadangan-cadangan bank, yaitu cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagikan kepada pemegang saham.
§ Laba yang belum di bagi, laba yang belum dibagi merupakan laba yang memang belum di bagikan pada tahun yang bersangkutan sehingga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk sementara waktu.
2. Dana Yang Berasal Dari Masyarakat Luas (Eksternal)
* Simpanan Giro (Demand deposit)
* Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
* Simpanan Deposito (Time Deposit)
Simpanan Giro (Demand deposit)
Menurut UU perbankan No. 10 Tahun 1998, giro adalah sipanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saatdengan menggunakan cek, Bilyet Giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Penarikan secara tunai dengan menggunakan cek sedangkan penarikan non tunai dengan menggunakan Biyet Giro (BG).
Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.

§ Cek (Cheque) : Merupakan surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang bersangkutan (yang disebut) didalamnya atau kepada pihak pemegang cek tersebut. Jenis-jenis Cek :
1. Cek atas nama ( ada namanya di dalam cek tersebut).
2. Cek atas unjuk (tidak ada namanya, dan siapapun yang memegang cek tersebut dapat mencairkannya).
3. Cek silang (cek disilang 3X maka cek tersebut berubah menjadi BG (Biyet Giro).
4. Cek mundur
5. Cek kosong
§ Bilyat Giro (BG) : merupakan surat perintah dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening Giro nasabah tersebut untuk memindah bukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank yang sama atau bank lainnya.
Simpanan Tabungan (Saving Deposit)
Alat penarikan tabungan yaitu:
1. Buku Tabungan
2. Slip Penarikan
3. Kartu ATM
Simpanan Deposito (Time Deposit)
Menurut UU No. 10 tahun 1998, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.
Jenis-jenis Deposito :
1. Deposito Berjangka ( tidak bisa di pindah tangankan)
2. Sertifikat Deposito ( dapat diperjual belikan)
3. Deposito On Call (jangka waktunya tidak lebih dari 1 bulan).

Sumber dana dari hutang:
1.
Utang jangka panjang
Hutang jangka panjang adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu perioda akuntansi (1 th) dihitung dari tanggal pembuatan neraca per 31 Desember. Pembayaran dilakukan dengan kas namun dapat diganti dengan asset tertentu. Dalam operasional normal perusahaan, rekening hutang jangka panjang tidak pernah dikenai oleh transaksi pengeluaran kas. Pada akhir perioda akuntansi bagian tertentu dari hutang jangka panjang berubah menjadi hutang jangka pendek. Untuk itu harus dilakukan penyesuaian untuk memindahkan bagian hutang jangka panjang yang jatuh tempo menjadi hutang jangka pendek

Timbulnya Hutang Jangka Panjang
Saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk Investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
Ada beberapa kelebihan menarik hutang jangka panjang melalui obligasi dibanding menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.

1. Keuntungan menarik obligasi
Pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi manajemen.
2. Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.
3. Bunga merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya.

2. Utang jangka panjang
Jenis Hutang Jangka Panjang
Secara garis besar hutang jangka panjang digolongkan pada dua golongan yaitu :
1. Hutang Hipotik : Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang.
2. Hutang Obligasi : Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut.

Yang termasuk utang jangka pendek adalah :
1. Utang dagang dan utang wesel
2. Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam periode itu
3. Utang dividen
4. Uang muka dan jaminan yang dapat diminta kembali
5. Dana yang dikumpulkan untuk pihak ketiga
6. Utang biaya
7. Utang bonus
8. Utang gaji dan upah
9. Pendapatan yang diterima dimuka

Tugas II (Terapan Komputer Perbankan)

Soal :


Laporan keuangan bank
a. Ruang lingkup Laporan keuangan bank
b. Komponen Laporan keuangan bank
- Neraca
- R/L
- Perubahan modal
- Kualitas aktiva produktif
- Komitmen & kontigensi
- Rasio keuangan


Jawab :


Laporan Keuangan Bank
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan.


a. Ruang Lingkup Laporan Keuangan Bank

A.
1. Laporan harian bank umum dan pelayanan bank ( LHBU )
adalah Laporan Bank Indonesia yang digunakan untuk memantau pasar uang dan kondisi keuangan perbankan secara berkesinambungan. Laporan-laporan yang harus disediakan meliputi :
- Suku bunga tabungan, deposito, dan kredit (rupiah & valas)
- Posisi devisa netto dan proyeksi arus kas (rupiah & valas)
- Pasar uang antar bank (rupiah & valas)
- Transaksi TOD/TOM/SWOT, derivatif
- Pos-pos tertentu di neraca.
Laporan tidak disampaikan secara bersamaan, namun terdapat batas jam tertentu yang harus ditepati, misalnya Laporan Suku Bunga Dasar Kredit disampaikan mulai jam 07.00 WIB hingga maksimal 17.00 WIB, sedangkan Laporan Arus Kas maksimal jam 23.59 WIB

2. Laporan Berkala Bank Umum Konvensional
Laporan Berkala ini merupakan laporan data yang sifatnya kualitatif. Laporan disusun dalam formulir yang telah disediakan sebanyak 12 jenis formulir dan dilakukan secara berkala dalam periode mingguan, bulanan dan triwulan tergantung jenis laporan

3. laporan bulanan bank umum laporan bank umum ( LBU )
yang harus disediakan antara lain :
- Neraca laba rugi dan komitmen kontijensi,
- Transaksi valas dan derivatif,
- Kualitas aktiva produktif,
- Perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum,
- Aktiva Tertimbang Menurut Resiko,
- Perhitungan rasio keuangan dan modal.
Dalam perkembangannya, Laporan Bank Umum dikembangkan dan disesuaikan dari sisi materi moneter, perbankan serta teknologi yang digunakan yang dinamakan New LBU. Dari sisi perbankan LBU dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pengawas bank dalam menilai kinerja, profil risiko
serta kepatuhan bank terhadap ketentuan Basel II, PSAK 50/55 dan prinsip kehati-hatian. Sedangkan dari sisi moneter, terdapat penambahan informasi data moneter pada LBU (Penyempurnaan
sandi sektor ekonomi dan informasi mutasi tabungan tunai & non tunai.

4. Lapuran lalu lintas devisa LLD adalah kegiatan yang menimbulkan perpindahan aset dan kewajiban finansial antara penduduk(residen) dan bukan penduduk(non residen) termasuk perpindahan aset dan kewajiban finansial luar negri.

5. Laporan Kantor Pusat Bank Umum
Artikel Yang Berhubungan:
1. BI Reporting Service “Sistem Pelaporan Bank Indonesia dan Sistem pencegahan pencucian Uang”
2. Datawarehouse Sebagai Pendukung Bisnis
3. SWIFT CODE Bank Lokal untuk Paypal
4. Mengenal Real Time Gross Settlement – Transfer Antar Bank Cepat dan Aman 1
5. Mengenal USD/IDR PVP
6. Sambut kunjungan presiden Obama ke indonesia
7. Tips Aman Melakukan Kiriman Uang ke Luar Negeri
8. Mengenal Jenis CPU
9. Mengenal SWIFT
10. BIC : what is it ?
11. Latar Belakang dan Keuntungan Bertransaksi RTGS
12. SWIFT Message – Cara pengiriman message dari Sender ke Receiver
13. Jenis Mobile Komputer
14. Sejarah BlackBerry di Indonesia
15. Memahami UML (Unified Modelling Language)

* Neraca atau laporan posisi keuangan (bahasa Inggris: balance sheet ataustatement of financial position) adalah bagian dari laporan keuangan suatu entitas yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menunjukkan posisi keuangan entitas tersebut pada akhir periode tersebut. Neraca terdiri dari tiga unsur, yaitu aset, liabilitas, dan ekuitas.
* Laporan laba rugi (Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
* Laporan perubahan modal atau Statement Of Owners Capitalmerupakan salah satu bentulk laporan keungan yang memberikan informasi tentang penyebab bertambah atau berkurangnya modal selama dalam masa periode tertentu.



Laporan keuangan dibuat dengan maksud memberikan gambaran kemajuan (progress report) perusahaan secara periodik. Jadi laporan keuangan bersifat histories serta menyeluruh dan sebagai suatu progress report. Laporan keuangan terdiri dari data-data yang merupakan hasil dari kombinasi antara fakta yang telah dicatat, prinsip-prinsip dan kebiasaan-kebiasaan dalam akutansi serta pendapat pribadi.
Fakta-fakta yang telah dicatat, laporan keuangan dibuat berdasarkan fakta dari catatan akutansi, pencatatan dari pos-pos ini merupakan catatan histories dari peristiwa yang telah terjadi dimasa lampau dan jumlah uang yang tercatat dinyatakan dalam harga pada waktu terjadinya peristiwa tersebut. Dengan sifat yang demikian maka laporan keuangan tidak dapat mencerminkan posisi keuangan dari suatu perusahaan dalam kondisi perekonomian paling akhir.
Prinsip dan kebiasaan di dalam akutansi, data yang dicatat didasarkan pada prosedur maupun anggapan-anggapan tertentu yang merupakan prinsip-prinsip akutansi yang lazim, di dalam akutansi juga digunakan prinsip atau anggapan-anggapan yang melengkapi konvensi-konvensi atau kebiasaan yang digunakan antara lain : bahwa perusahaan akan tetap berjalan sebagai suatu yang going concern, konsep ini menganggap bahwa perusahaan akan berjalan terus, konsekwensinya bahwa jumlah-jumlah yang tercantum dalam laporan merupakan nilai-nilai untuk perusahaan yang masih berjalan yang didasarkan pada nilai atau harga pada terjadinya peristiwa itu. Jadi jumlah uang yang tercantum dalam laporan bukanlah nilai realisasi jika aktiva tersebut dijual.
Pendapat pribadi, dimaksudkan bahwa walaupun pencatatan akutansi telah diatur oleh dalil-dalil dasar yang telah ditetapkan yang sudah menjadi standar praktek pembukuan, namun penggunaan tersbut tergantung oleh akuntan atau pihak manajemen perusahaan yang bersangkutan missal dalam menentukan nilai persediaan itu tergantung pendapat pribadi manajement serta berdasar pengalaman masa lalu.

b. Komponen Laporan Keuanagn Bank

*
NERACA


Neraca adalah laporan keuangan yang sistematis tentang aktiva, hutang serta modal dari suatu perusahaan pada suatu saat tertentu. Tujuan neraca dadalah untuk menunjukan posisi keuangan sauatu perusahaan pada suatu tanggal tertentu, biasanya pada waktu di mana buku-buku ditutup dan ditentukan sisanya pada suatu akhir tahun fiscal atau tahun kalender, sehingga neraba sering disebut dengan Balance Sheet.


a. AKTIVA
Merupakan jumlah uang yang dinyatakan atas sumber-sumber ekonomi yang dimiliki sebuh perusahaan , baik uang, barang maupun hak-hak yang dapat dijamin oleh undang-undang atau pihak-pihak tertentu yang timbul dari transaksi / peristiwa damasa lalu. Aktiva terdiri dari yaitu Aktiva Lancar (Current Assets) dan Aktiva Tetap ( Fixed Asett).

1. Aktiva Lancar (Current Assets)
Penggolongan aktiva/harta yang tergantung dari jangka waktu rata-rata yang diperlukan oleh aktiva yang bersangkutan untuk beralih bentuk kembali menjadi uang. Jika jangka waktunya satu tahun atau kurang dari satu tahun , maka aktiva tersebut dapat digolongkan ke dalam aktiva lancar (Current Assets).
Current Assets tersebut biasanya diurutka berdasarkan tingkat kecairannya dan umunya tersusun sebagai berikut.
• Kas
Jumlah uang yang tersedia baik didalam kas perusahaan maupun uang yang disimpan di dalam bank. Contoh: Check, Pos Wesel, dll
• Surat Berharga
Surat berharga adalah pemilikan surat-surat berharga yang bersifat sementara, sehingga setiap saat dapat di jual untuk memenuhi kebutuhan perusahaan.Contoh: Saham, Obligasi, dll
• Wesel Tagih
Wesel Tagih adalah janji yang diberikan seseorang berupa sebuah pernyataan kesanggupannya untuk membayar pada waktu tertentu secara tertulis. Promes tagih ini bisa dipindahkan atau diperjual belikan maupun dialihkan kepada bank untuk menambah kas pada perusahaan.
• Piutang Dagang
Piutang Dagang adalah suatu tagihan-tagihan terhadap perusahaan atau pihak-pihak tertentu yang timbul akibat penjualan-penjualan barang dagang dengan kredit atau tagihan-tagihan yang disebabkan perusahaan telah memberikan jasa tertentu. Contoh: Piutang Wesel, Piutang Penghasilan, dll.
• Persediaan Barang
Persediaan barang mempunyai beberapa jenis barang yang dibeli oleh perusahaan untuk dijual kembali atau diolah melalui proses produksi (persediaan bahan mentah, persediaan produk dalam proses, persediaan produk selesai).

2. Aktiva tidak lancar
Aktiva yang menpunyai umur kegunaan relatip permanen atau jangka panjang (mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau tidak habis dalam satu kali perputaran opersi perusahaan). Yang termasuk aktiva tidak lancar adalah:
• Investasi jangka panjang ini dapat berupa: (1) saham dari perusahaan lain, obligasi atau pinjaman kepada perusahaan lain; (2) aktiva tetap yang tidak ada hubungannya dengan usaha perusahaan ataupun (3) dalam bentuk dana-dana yang sudah mempunyai tujuan tertentu.

3. Aktiva Tetap ( Fixed Asett)
Aktiva yang dibeli/dimiliki untuk kegiatan operasional perusahaan.Contoh: Bangunan, mesin,kendaraan,tanah,mebel dan perlatan, sumber-sumber alam.
Dalam akuntansi, aktiva tetap di golongkan menjadi 2, yaitu:
a. Aktiva Tetap Berwujud
Aktiva tetap berwujud meliputi semua barang yang dimiliki perusahaan dengan tujuan untuk dipakai secara aktif dalam operasi perusahaan, dan mempunyai masa kegunaan yang relative permanen. Di dalam neraca, aktiva tetap berwujud disajikan mulai dari aktiva yang paling permanen sampai dengan aktiva yang relative kurang permanen.
b. Aktiva Tetap tidak Berwujud (Intangible Fixet Asset)
Aktiva tetap tidak berwujud meliputi hak-hak preferensi yang dapat dijamin oleh undang-undang, kontrak, perjanjian, dan memiliki manfaat dalam waktu relative permanen. Meliputi : Hak Cipta, Merk Dagang, Biaya Pendirian, Lisensi, Goodwill Dsb.


*
LAPORAN LABA RUGI


(Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansiyang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih. Iktisar pengaru-pengaruh financial dari usaha-usaha perusahaan yang menguntukan atau merugikan selama jangka waktu tertentu.

*


*
LAPORAN PERUBAHAN MODAL





suatu bentuk laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai perubahan yang tejadi pada modal suatu perusahaan untuk satu periode akuntansi tertentu

Senin, 21 Februari 2011

asal mula perbankan

Bank pertama kali didirikan dalam bentuk seperti sebuah firma pada umumnya pada tahun 1690, pada saat kerajaan Inggris berkemauan merencanakan membangun kembali kekuatan armada lautnya untuk bersaing dengan kekuatan armada laut Perancis [5] akan tetapi pemerintahan Inggris saat itu tidak mempunyai kemampuan pendanaan kemudian berdasarkan gagasan William Paterson yang kemudian oleh Charles Montagu direalisasikan dengan membentuk sebuah lembaga intermediasi keuangan yang akhirnya dapat memenuhi dana pembiayaan tersebut hanya dalam waktu duabelas hari.[6]
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang.[rujukan?] Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika]] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika.[rujukan?] Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang.[rujukan?] Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang.[rujukan?] Dalam perjalanan sejarah kerajaan di masa dahulu penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain.[rujukan?] Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).[rujukan?] Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan.[rujukan?] Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang.[rujukan?] Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya.[rujukan?] Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.[rujukan?]
[sunting]Sejarah Perbankan di Indonesia
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda.[rujukan?] Pada masa itu De javasche Bank, NV didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar negeri[7] serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain[rujukan?]:
De Javasce NV.
De Post Poar Bank.
Hulp en Spaar Bank.
De Algemenevolks Crediet Bank.
Nederland Handles Maatscappi (NHM).
Nationale Handles Bank (NHB).
De Escompto Bank NV.
Nederlansche Indische Handelsbank
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:[rujukan?]
NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank
Bank Nasional indonesia.
Bank Abuan Saudagar.
NV Bank Boemi.
The Chartered Bank of India, Australia and China
Hongkong & Shanghai Banking Corporation
The Yokohama Species Bank.
The Matsui Bank.
The Bank of China.
Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:[rujukan?]
NV. Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank (saat ini Bank OCBCNISP), didirikan 4 April 1941 dengan kantor pusat di Bandung
Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI '46.
Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan.[rujukan?] Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari'ah, dan juga BPR Syari'ah (BPRS).[rujukan?]
Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.[rujukan?]
[sunting]Doktrin Bank Berjuang
[sunting]Bank Pemerintah
Melalui Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61 tanggal 6 Januari 1961 yang melarang pengumuman dan penerbitan angka-angka statistik moneter/perbankan, maka antara tahun 1960-1965, Bank Indonesia tidak menerbitkan laporan tahunan, termasuk data statistik mengenai kliring dan perhitungan sentral.[rujukan?]
Pada 5 Juli 1964, atas dasar pertimbangan politik untuk mempermudah komando di bidang perbankan untuk menunjang Pembangunan Semesta Berencana , selanjutnya pada tahun 1965 pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengintegrasikan seluruh bank-bank pemerintah ke dalam satu bank dengan nama Bank Negara Indonesia, prakarsa pengintegrasian bank pemerintah ini berasal dari ide Jusuf Muda Dalam,[8][9] yang saat itu menjabat sebagai Menteri Bank Sentral/Gubernur Bank Indonesia - yang baru diangkat dari jabatan semula Presiden Direktur BNI - dan disetujui oleh Presiden Soekarno. Ide dasarnya adalah menjadikan perbankan sebagai alat revolusi dengan motto Bank Berdjoang di bawah pimpinan Pemimpin Besar Revolusi. Nama Bank Negara Indonesia (BNI) sebagai bank tunggal, diusulkan oleh Jusuf Muda Dalam sendiri.[9] Hasilnya adalah lahirnya struktur baru Bank Berdjoang ini menjadikan; [10]
Bank Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit I;
Bank Koperasi Tani dan Nelayan serta Bank Eksim Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit II;
Bank Negara Indonesia menjadi Bank Negara Indonesia Unit III;
Bank Umum Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan
Bank Tabungan Negara menjadi Bank Negara Indonesia Unit V.[rujukan?]
Akan tetapi tidak semua bank pemerintah berhasil diintegrasikan ke dalam Bank Berdjoang yakni Bank Dagang Negara (BDN) dan Bapindo.[rujukan?] Luputnya BDN dari proses pengintegrasian ini terutama karena Presiden Direktur BDN J.D. Massie saat itu menjabat sebagai Menteri Penertiban Bank-bank Swasta Nasional yang tentu mempunyai cukup punya pengaruh untuk berkeberatan atas penyatuan BDN dengan bank-bank lainnya.[11][12] Massie beralasan bahwa kebijakan ini akan membingungkan koresponden bank di luar negeri untuk penyelesaian L/C ekspor maupun impor karena nama bank yang sama.[rujukan?] Sementara, Bapindo tidak terintegrasi ke dalam Bank Berjuang karena bank ini dibawah Dewan Pembangunan yang diketuai Menteri Pertama Urusan Pembangunan dengan anggota-anggota Menteri Keuangan, yang juga Ketua Dewan Pengawas Bapindo, dan Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota.[13]Dengan demikian, melalui kedudukannya itu, pengaruh Bapindo cukup kuat untuk menghalangi terintegrasi ke dalam BNI.[14]
[sunting]Bank Swasta
Pada tahun 1965 pemerintah hendak mengabungkan seluruh bank swasta atau bank asing dalam Bank Pembangunan Swasta sebagai satu-satunya bank penghimpun dan penyalur dari semua dana-dana progresif di sektor swasta dan alat-alat yang dapat dipergunakan Pembangunan Semesta Berencana dan rencana-rencana lain yang ditentukan oleh Presiden Republik Indonesia. [15]
[sunting]Sejarah Bank Pemerintah
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda.[rujukan?] Oleh karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional.[rujukan?] Pada 1958, pemerintah melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan Nationale Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah menjadi Bank Umum Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya pada 1960 secara berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij (NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank Expor Impor Indonesia (BEII).[13].
Berikut ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:[rujukan?]
Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951.
Bank Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
Yang membidangi rural menjadi Bank Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
Yang membidangi Exim dengan UU No 22 Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
Bank Negara Indonesia (BNI '46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46.
Bank Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit.
Bank Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya.
Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
Bank Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962.
Bank Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968.
Bank Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
[sunting]Tujuan jasa perbankan

Jasa bank sangat penting dalam pembangunan ekonomi suatu negara.[rujukan?] Jasa perbankan pada umumnya terbagi atas dua tujuan.[rujukan?] Pertama, sebagai penyedia mekanisme dan alat pembayaran yang efesien bagi nasabah.[rujukan?] Untuk ini, bank menyediakan uang tunai, tabungan, dan kartu kredit.[rujukan?] Ini adalah peran bank yang paling penting dalam kehidupan ekonomi.[rujukan?] Tanpa adanya penyediaan alat pembayaran yang efesien ini, maka barang hanya dapat diperdagangkan dengan cara barter yang memakan waktu.[rujukan?]
Kedua, dengan menerima tabungan dari nasabah dan meminjamkannya kepada pihak yang membutuhkan dana, berarti bank meningkatkan arus dana untuk investasi dan pemanfaatan yang lebih produktif.[rujukan?]Bila peran ini berjalan dengan baik, ekonomi suatu negara akan menngkat. Tanpa adanya arus dana ini, uang hanya berdiam di saku seseorang, orang tidak dapat memperoleh pinjaman dan bisnis tidak dapat dibangun karena mereka tidak memiliki dana pinjaman.[rujukan?]

Jasa perbankan sebenarnya sangat banyak, hanya saja sedikit sekali masyarakat yang mengetahuinya. Tujuan dan manfaatnya pun sangat baik bagi para nasabah. Akan tetapi banyak yang memanfaatkannya untuk tindakan kriminal, seperti pembobolan ATM dan pemalsuan buku tabungan dan lain-lain.
[sunting]Perusahaan Pemegang Sepuluh Besar Bank Berdasarkan Keuntungan di Tahun 2003 (Dalam Dolar AS)

Citigroup — 20 miliar
Bank of America — 15 miliar
HSBC — 10 miliar
Royal Bank of Scotland — 8 miliar
Wells Fargo — 7 miliar
JPMorgan Chase — 7 miliar
UBS AG — 6 miliar
Wachovia — 5 miliar
Morgan Stanley — 5 miliar
Merrill Lynch — 4 miliar
[sunting]Jenis-jenis bank dan fungsinya

Tiga kelompok utama Institusi keuangan - bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions - yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah. [16] Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset.[rujukan?] Mereka melakukan fungsi serupa dengan lembaga-lembaga tabungan dan credit unions, yaitu, menerima deposito (kewajiban) dan membuat pinjaman ( Namun, mereka berbeda dalam komposisi aktiva dan kewajiban, yang jauh lebih bervariasi).[16]
Perbandingan konsentrasi aset ukuran bank, menunjukkan bahwa konsolidasi perbankan tampaknya telah mengurangi pangsa aset bank paling kecil ( aset di bawah $ 1 miliar).[rujukan?] Bank-bank ini - dengan aset dibawah $ 1 milliar - cenderung mengkhususkan diri pada ritel atau consumer banking, seperti memberikan hipotek perumahan, kredit konsumen dan deposito lokal.[16] Sedangkan aset bank yang relatif lebih besar (dengan aset lebih dari $ 1 miliar), terdiri dari dua kelas adalah bank regional atau super regional.[16] Mereka terlibat dalam grosir yang lebih kompleks tentang kegiatan komersialperbankan, meliputi kredit konsumen dan perumahan serta pinjaman komersial dan industri (D & I Lending), baik secara regional maupun nasional.[16] Selain itu, bank - bank besar memiliki akses untuk membeli dana (fund) - seperti dana antar bank atau dana pemerintah ( federal funds)- untuk membiayai pinjaman dan kegiatan investasi mereka.[16] Namun, beberapa bank yang sangat besar memiliki sebutan yang berbeda, yaitu Bank Sentral.[16] Saat ini, lima organisasi perbankan membentuk kelompok Bank Sentral,yaitu: Bank New York , Deutsche Bank( melalui akuisisi bankir-bankir saling mempercayai), Citigroup, JP Morgan , dan Bank HSBC di Amerika Serikat.[16] Namun, jumlahnya telah menurun akibat megamergers.[16]. Penting untuk diperhatikan bahwa, aset atau pinjaman tidak selalu menjadi indikator suatu bank adalah bank sentral. Tapi, gabungan dari lokasi dengan ketergantungan pada sumber nondeposit atau pinjaman dana.[16]
[sunting]Jasa - jasa perbankan

Jasa – jasa ini diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung.[3] Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut :[3]
Jasa setoran seperti setoran listrik, telepon, air, atau uang kuliah
Jasa pembayaran seperti pembayaran gaji, pensiun, atau hadiah
Jasa pengiriman uang ( transfer )
Jasa penagihan ( inkaso )
Kliring
Penjualan mata uang asing
Penyimpanan dokumen
Jasa cek wisata
Kartu kredit
Jasa – jasa yang ada di pasar modal seperti pinjaman emisi dan pedagang efek.
Jasa Letter of Credit ( L/C)
Bank garansi dan referensi bank
Jasa bank lainnya.
[sunting]Rujukan

^ Hoggson, N. F. (1926) Banking Through the Ages, New York, Dodd, Mead & Company.
^ A LAW DICTIONARY By John Bouvier.Revised Sixth Edition 1856.
^ a b c d e f g h i Kasmir. Manajemen Perbankan.Jakarta:Rajawali Press.2000.
^ a b c Madura Jeff.Financial Market and Institutions.5th ed.United States of America:South - Western College Publishing:2001
^ BBC: Empire of the Seas programme
^ Great Britain. Committee on Currency and Foreign Exchanges, Great Britain. Committee on Finance and Industry, British Parliamentary reports on international finance: the Cunliffe Committee and the Macmillan Committee reports Volume 3897 of International finance, Ayer Publishing, 1979, ISBN 0-405-11212-2 ISBN 978-0-405-11212-6
^ Penders, C.L.M., (1977). Indonesia Selected Documents on Colonialism and Nationalism, 1930-1942, University of Queensland Press, Queensland
^ Jusuf Muda Dalam, lahir di Aceh, pernah menjadi anggota di parlemen Belanda, setelah pulang ke Indonesia masuk menjadi anggota PNI. Jusuf Muda Dalam pernah menjadi anggota direksi Bank Negara Indonesia sejak 1957, kemudian pada tahun 1960-1963 menjadi Presiden Direktur Bank Negara Indonesia (Lihat: Bank Negara Indonesia 50 tahun)
^ a b Bank BNI. (1996). Bank Negara Indonesia 50 Tahun, Jakarta, hal 160
^ Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1965 tentang Pendirian Bank Tunggal Milik Negara
^ Feith, Herbert (2007). Lance Castles. ed. Indonesian Political Thinking 1945-1965. Equinox Publishing. hlm. 505. ISBN 9793780525, 9789793780528.
^ Arndt, Heinz Wolfgang (1984). The Indonesian economy: collected papers. Chopmen. hlm. 279. ISBN 9971681129, 9789971681128.
^ a b Prawiroardjo, Priasmoro (1987). "Teori Ekonomi dan Kebijaksanaan Pembangunan: Kumpulan Esei Untuk Menghormati 70 tahun Sumitro Djojo hadikusumo". di dalam Hendra Asmara. Perbankan Indonesia 40 tahun. Penerbit Gramedia, Jakarta. hlm. 193-196.
^ Gagasan untuk nasakomisasi perbankan yang terjadi pada masa perpolitikan dunia perbankan meningkat tajam dimulai dengan Bapindo. Direktur Utama ditunjuk Bermawi Alwi berasal dari NU sedangkan Direktur Hoetomo Soepardan berasal dari PKI, Moerdiono dan dua orang lagi dari PNI sedangkan Hoetomo Soepardan sebelumnya adalah anggota DPR
^ Penetapan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 1965 tentang penunjukan Bank Pembangunan Swasta sebagai Bank Tunggal swasta untuk pembangunan
^ a b c d e f g h i j (en)Saunders Anthony, Marcia Millon Cornett. Financial Institutions Management: A Risk Management Approach.Singapore: McGraw Hill.2006.)
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, 6th Ed, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2002.

Selasa, 07 Desember 2010

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

TUGAS SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
1. Mengaudit suatu SIA secara efektif membutuhkan seorang auditor yang memiliki pengetahuan mengenai komputer dan aplikasinya dalam akuntansi. Berikan pendapat Anda, sejauh mana auditor harus memiliki keahlian komputer untuk menjadi auditor yang efektif.
Jawab : Saya setuju,karena dengan adanya skill dan pengetahuan yang dikuasai seorang
auditor dapat mendukung hasil kerja .
Sesuai dengan standar auditing ISACA (Information Systems Audit and Control Association), seorang auditor juga harus menyusun laporan yang mencakup tujuan pemeriksaan, sifat dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan. Laporan ini juga harus menyebutkan organisasi yang diperiksa, pihak pengguna laporan yang dituju dan batasan-batasan distribusi laporan. Laporan juga harus memasukkan temuan, kesimpulan, rekomendasi sebagaimana layaknya laporan audit pada umumnya.
2. Apakah Anda setuju ...bahwa metode yang paling efektif untuk mendapatkan pengamanan sistem yang memadai adalah dengan mengandalkan integritas pegawai perusahaan? Mengapa dan mengapa tidak? Apakah hal ini nampak ironis? Pengukuran apa yang perlu perusahaan lakukan untuk memastikan integritas pegawainya?
Jawab : saya kurang setuju
karena integritas seorang pegawai tidak dapat diukur dari diberikannya kepercayaan
pengamanan sistem.tapi dapat dilakukan dengan menggunakan
COBIT ( CONTROL OBJECTIVES FOR INFORMATION AND RELATED TECHNOLOGY)
Dengan adanya COBIT dapat mendukung kebutuhan manajemen dalam menentukan dan monitoring tingkatan yang sesuai dengan keamanan dan kendali organisasi mereka.

Rabu, 24 November 2010

Siklus Pendapatan: Penjualan dan Penagihan Kas

Siklus Pendapatan:
Penjualan dan Penagihan Kas

Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan
Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tersebut.
Prosedur pemrosesan informasi.
• SIA harus menediakan informasi operasional yang dibutuhkan untuk melakukan fungsi-fungsi berikut ini:
– Merespons pertanyaan pelanggan mengenai saldo akun dan status pesanan.
– Memutuskan apakah kredit pelanggan tertentu dapat ditambah atau tidak.
Pengendalian: Tujuan,Ancaman, dan Prosedur
• Di dalam siklus pendapatan, SIA yang didesain dengan baik harus menyediakan pengendalian yang memadai untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan berikut ini dicapai:
– Semua transaksi telah diotorisasikan dengan benar.
– Semua transaksi yang dicatat valid (benar-benar terjadi).
– Semua transaksi yang valid, dan disahkan, telah dicatat.
– Semua transaksi dicatat dengan akurat.
– Aset (kas, persediaan, dan data) dijaga dari kehilangan ataupun pencurian.
– Aktivitas bisnis dilaksanakan secara efisien dan efektif.
Kebutuhan Informasi Siklus Pendapatan dan Model Data
SIA didesain untuk mengumpulkan, memproses, dan menyimpan data kegiatan bisnis agar manajemen mendapatkan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan.
Siklus Pendapatan: Penjualan dan Penagihan Kas
Siklus Pendapatan:
Penjualan dan Penagihan Kas

Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan
Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tersebut.
Prosedur pemrosesan informasi.
• SIA harus menediakan informasi operasional yang dibutuhkan untuk melakukan fungsi-fungsi berikut ini:
– Merespons pertanyaan pelanggan mengenai saldo akun dan status pesanan.
– Memutuskan apakah kredit pelanggan tertentu dapat ditambah atau tidak.
Pengendalian: Tujuan,Ancaman, dan Prosedur
• Di dalam siklus pendapatan, SIA yang didesain dengan baik harus menyediakan pengendalian yang memadai untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan berikut ini dicapai:
– Semua transaksi telah diotorisasikan dengan benar.
– Semua transaksi yang dicatat valid (benar-benar terjadi).
– Semua transaksi yang valid, dan disahkan, telah dicatat.
– Semua transaksi dicatat dengan akurat.
– Aset (kas, persediaan, dan data) dijaga dari kehilangan ataupun pencurian.
– Aktivitas bisnis dilaksanakan secara efisien dan efektif.
Kebutuhan Informasi Siklus Pendapatan dan Model Data
SIA didesain untuk mengumpulkan, memproses, dan menyimpan data kegiatan bisnis agar manajemen mendapatkan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan.

Selasa, 09 November 2010

Tinjauan menyeluruh proses bisnis

1. Dibioskop ada seseorang pegawai yang biasanya bertanggung jawab untuk memberikan karcis & menerima uang, sementara pegawai lainnya mengumpulkan karcis saat penonton memasuki bioskop. Apa alasan kegiatan ini?(Pembahasan soal ini berkaitan dengan pengendalian internal pada SIA ) Materi : Tinjauan menyeluruh proses bisnis.

alasan dari kegiatan diatas yaitu, mencegah seorang pegawai memiliki pengendalian penuh atas seluruh aspek transaksi bisnis pada bioskop tersebut. Pemisahan tugas pada kegiatan diatas dapat membantu penjagaan aset dan meningkatkan akurasi, karena setiap pegawai dapat melihat dan karenanya dapat membatasi tindakan pegawai lainnya. Pemisahan tugas yang efektif akan mempersulit seorang pegawai untuk dapat mencuri uang tunai atau aset lainnya.
2. Nilai suatu informasi sama dengan selisih antara keuntungan yang didapat dari pemakaian informasi dengan biaya untuk menghasilkannya. Apakah Anda atau organisasi manapun akan memproduksi sesuatu informasi jika perkiraan biayanya melebihi manfaatnya? berikan beberapa contoh!

Menurut dari beberapa sumber, “Suatu informasi dikatakan bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya mendapatkannya dan sebagian besar informasi tidak dapat tepat ditaksir keuntungannya dengan satuan nilai uang, tetapi dapat ditaksir nilai efektivitasnya.”

Dari kutipan diatas kita dapat menarik kesimpulan atau jawaban dari pertanyaan diatas yaitu Saya atau Organisasi manapun tidak akan memproduksi suatu informasi apabila biaya yang dikeluarkan melebihi dari manfaatnya, karena dikatakan sebelumnya pada kutipan diatas “Suatu informasi dikatakan bernilai bila manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya mendapatkannya........” . Sedangkan pada soal pertanyaan sangat berbanding terbalik dengan hal tersebut, ini menunjukan bahwa informasi pada soal kurang bernilai dan manfaatnya bisa dikatakan kurang efektif.
Organisasi atau pelaku ekonomi mana yang akan memberi atau mengambil suatu informasi yang kurang efektif bagi organisasinya.
Salah satu contoh jika suatu informasi perkiraan biayanya melebihi manfaatnya :
Laporan penjualan dari toko cabang ke toko pusat dengan menggunakan kendaraan dan dilakukan setiap hari.